Masyarakat Ekonomi Asean
Essay by tsamaraikhsani • May 23, 2016 • Essay • 2,825 Words (12 Pages) • 1,441 Views
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan pembentukan pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara yang menciptakan perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN termasuk Indonesia, sehingga kompetisi di seluruh kawasan Asia Tenggara semakin ketat. Pembentukan ini dilatarbelakangi oleh persiapan menghadapi globalisasi ekonomi dan perdagangan melalui ASEAN Free Trade Area (AFTA) serta untuk menghadapi persaingan global terutama dari China dan India.
Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas di akhir tahun 2015. Di satu sisi MEA dapat menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia kepada negara ASEAN lainnya dengan terbuka, namun di sisi lain MEA dapat menjadi bumerang bagi Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. Dengan kata lain, yang menjadi taruhan dalam situasi ini yaitu daya saing, baik dari sisi produk maupun SDM. Apabila keduanya tidak disiapkan dengan baik, maka ada kemungkinan negeri ini hanya akan menjadi pasar bagi produk-produk asing dan masyarakat Indonesia hanya sebagai penonton karena tidak mampu bersaing dengan tenaga asing lain yang lebih ahli.
Seiring dengan pemberlakuan MEA, semangat dan komitmen pemerintah Indonesia menuju terwujudnya MEA terasa semakin kuat. Semakin hari isu mengenai MEA juga kian marak diperbincangkan, khususnya oleh kalangan pebisnis di Indonesia. Banyak dari mereka yang menyoroti ancaman sekaligus peluang bagi Indonesia dengan berlakunya pengintegrasian ekonomi ASEAN tersebut dalam bentuk pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara, guna optimalisasi keuntungan yang mungkin dicapai dalam pemberlakuan MEA. Namun, ada rasa khawatir dan kegelisahan ketika menyaksikan antusiasme pemerintah dan para pebisnis tersebut. Singkatnya, imbas globalisasi atau pemberlakuan MEA semakin menguatkan ekonomi neoliberal yang lebih menguntungkan pengusaha besar dan semakin memarginalkan UKM dan usaha-usaha rakyat banyak termasuk koperasi. Sehingga keberadaan MEA dapat mengancam kedaulatan dan kemandirian Indonesia dari segi ekonomi, terutama bagi pengusaha lokal yang tergolong kecil dan sulit mendapat akses ke pasar.
Sebagai negara yang berideologikan Pancasila, Indonesia sejatinya memiliki prinsip gotong royong yang menjunjung tinggi tinggi keadilan dan kemakmuran guna mewujudkan masyarakat yang sentosa.. Setiap nilai-nilai yang terkandung dalam rumusan dasar negara Indonesia tersebut seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menghadapi persaingan bebas yang tercermin dari MEA. Oleh karena itu, dalam konteks MEA, akankah bangsa ini terus menerima sistem ekonomi yang dianut oleh MEA atau memiliki alternatif lain termasuk memaknai kembali ideologi bangsa yaitu Pancasila.
- Rumusan Masalah
- Apa hubungan Pancasila dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)?
- Bagaimana peran Pancasila dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)?
- Apa solusi yang dapat menjadi alternatif kebijakan pemerintah dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)?
BAB II
ISI
2.1 Neoliberalisme dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Neoliberalisme merupakan prinsip ekonomi yang mengutamakan sistem kapitalis perdagangan bebas, ekspansi pasar, privatisasi atau penjualan BUMN, deregulasi atau penghilangan campur tangan pemerintah, dan pengurangan peran negara dalam layanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Sebagai perkembangan dari paham liberalisme yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik, neoliberalisme merupakan prinsip yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik karena menganggap peran pemerintah akan mengarah pada penciptaan distorsi dan high cost economy yang kemudian berujung pada tindakan koruptif. Sedangkan prinsip ini berfokus pada pasar bebas dan perdagangan bebas yang menghilangkan hambatan untuk melakukan perdagangan internasional dan investasi global sehingga modernisasi dan peningkatan standar hidup masyarakat suatu negara dapat terlaksana melalui efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi.
Neoliberalisme memainkan pengaruh yang sangat besar dalam perjalanan sejarah perekonomian dunia. Namun dalam perjalanannya, implementasi prinsip neoliberalisme ini telah membawa dampak negatif terhadap perekonomian negara-negara berkembang. Hal ini terjadi karena adanya implementasi prinsip ekonomi yang tidak adil dan dirancang untuk memprioritaskan pemenuhan kepentingan negara-negara tertentu.
Tidak dapat dipungkiri bahwa bahwa karakteristik neoliberalisme melekat sangat kuat dalam pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Peran besar dari mekanisme persaingan bebas yang merupakan salah satu inti dari neoliberalisme, tercermin dengan sangat jelas dalam karakteristik utama MEA yaitu dalam wujud basis produksi dan pasar tunggal, kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata, dan sebuah kawasan yang terintegrasi penuh dengan perekonomian global. Selain itu, prinsip neoliberalisme juga menjelma ke dalam lima elemen inti dari MEA, yaitu liberalisasi (pergerakan bebas) lalu lintas barang, liberalisasi lalu lintas sektor jasa, liberalisasi investasi, liberalisasi di bidang finansial atau kapital, dan liberalisasi tenaga kerja yang terampil.
Pembebasan arus barang dari berbagai hambatan diyakini sebagai sebuah cara yang sangat penting dalam mewujudkan MEA sebagai sebuah pasar tunggal dan basis produksi. Dinyatakan bahwa dalam rangka pembentukan MEA, tidak hanya tarif nol yang dibutuhkan, akan tetapi juga meliputi upaya menghapus segala bentuk hambatan yang bersifat non-tarif di dalam ASEAN. Karenanya, skema Common Effective Preferential Tariff (CEPT) yang sudah diterapkan dalam Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) akan diperluas menjadi suatu kesepakatan yang komprehensif dalam rangka merealisasikan terbebasnya arus barang di kawasan Asia Tenggara dari berbagai hambatan menuju integrasi ekonomi ASEAN.
Sejalan dengan strategi liberalisasi lalu lintas barang, liberalisasi juga diterapkan untuk membebaskan segala bentuk hambatan bagi perdagangan dalam sektor jasa seperti sektor transportasi udara, e-ASEAN, layanan kesehatan dan pariwisata, jasa logistik, dan semua sektor jasa lainnya. Selain itu, langkah yang dilakukan untuk memfasilitasi pergerakan bebas sektor jasa di kawasan Asia Tenggara antara lain adalah dengan memperkuat pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan kapasitas dalam bidang jasa.
...
...